PENGADUAN PUBLIK

Laporkan Isu Proyek Karbon dengan Jelas dan Terlacak

Apa yang Bisa Dilaporkan?

Gunakan kanal ini untuk menyampaikan isu terkait data proyek karbon FOLU, proses persetujuan, dokumen pendukung, atau kebutuhan klarifikasi.

Mekanisme pengaduan ini digunakan untuk menyampaikan laporan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tata kelola, hak dan partisipasi masyarakat adat dan masyarakat lokal, konservasi hutan alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan risiko balik (reversal risk), serta pengalihan emisi (leakage) sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.

Agar mudah ditinjau, sertakan:

Kronologi singkat Proyek atau lokasi terkait Pihak yang terlibat Bukti awal jika ada

Siapa yang Dapat Menggunakan Kanal Ini?

Kanal ini terbuka untuk pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proyek karbon dan tata kelola FOLU.

Pemilik proyek karbon Kemenhut atau otoritas terkait Komunitas sekitar proyek Mitra, validator, atau verifikator Pengguna publik terkait proyek karbon

Bagaimana Aduan Diproses?

Setiap laporan dikonfirmasi melalui nomor kontak sebelum ditindaklanjuti oleh tim terkait.

1

Kirim Aduan

Isi data pelapor, kategori, proyek terkait, dan kronologi kejadian.

2

Konfirmasi OTP

Masukkan kode yang dikirim ke nomor kontak agar laporan tersimpan.

3

Peninjauan

Tim terkait menelaah laporan, meminta dokumen jika diperlukan, dan mencatat progres.

4

Hasil Tindak Lanjut

Catatan penyelesaian dapat dicek kembali menggunakan nomor aduan.

PENGECEKAN ADUAN

Cek Perkembangan Aduan

Gunakan nomor aduan atau nomor kontak yang dipakai saat mengirim laporan untuk melihat status terbaru, catatan penanganan, dan kebutuhan dokumen pendukung.

Nomor aduan Nomor kontak Verifikasi OTP

FORM ADUAN

Kirim Aduan

Lengkapi data inti agar laporan dapat ditinjau oleh tim terkait.

Nama pelapor wajib diisi, atau aktifkan anonim.

Kode OTP dikirim ke nomor ini untuk menyimpan laporan.

Nomor kontak harus diawali 0 (contoh: 081234567890).
Kategori pengaduan wajib dipilih.

Ketik minimal sebagian nama atau ID proyek.

Sertakan kronologi, pihak terkait, lokasi/proyek, dan bukti awal jika ada.

Isi pengaduan wajib diisi.
Batal